
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi bermotif karakter “Minion”. Penangkapan ini terjadi di sebuah kamar kost di kawasan Permata Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 22 Desember 2025 dini hari.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, secara khusus memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini kepada Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dan jajarannya.
Berkat kerja keras satuan satnarkoba polda kepri Polisi mengamankan barang bukti berupa:
- 8 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat sekitar 100 gram.
- 5 bungkus plastik bening berisi 108 butir pil ekstasi berwarna kuning dengan logo karakter “Minion”.
